Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, S.H. mengungkapkan sebelumnya Unit Jatanras Komodo mendapat informasi dari pemilik Toko Raja Mart bahwa para pelaku sedang mencoba untuk mencuri kembali di tokonya namun diketahui oleh pemilik toko, sehingga para pelaku kabur meninggalkan toko. Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Komodo langsung bergerak mengejar para terduga pelaku yang di duga melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Carry warna hitam.
“Pelaku berjumlah empat orang. Mereka diamankan setelah mencoba kabur melewati jalan lintas luar Lancang–Waenahi pada Kamis (09/03/2023) sekitar Pukul 03.30 WITA dini hari, usai melakukan percobaan pencurian untuk kedua kalinya di Toko Raja Mart. Sebelumnya pada kali pertama keempat pelaku berhasil membawa kabur tiga puluh sembilan dos minuman Bir Bintang dari toko tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, S.H. pada Jumat (10/03/23) pagi.