Kominfo Tindaklanjuti Ribuan Konten Hoaks di Masa Pandemi

DETIKDATA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani mengatakan bahwa penyebaran hoaks atau berita bohong di Indonesia hingga saat ini masih masif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun dikatakannya telah menindaklanjuti ribuan konten hoax selama masa pandemi.

Dalam Forum Diskusi Publik yang mengangkat tema “Melawan Hoaks di Masa Pandemi” secara virtual pada Jumat (13/08/2021) Christina menuturkan, Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan bahwa hoaks itu didefinisikan sebagai berita bohong atau berita yang tidak benar. Sementara Google mendefinisikannya sebagai kebohongan yang dibuat secara sengaja untuk menyamarkan kebenaran yang sengaja dibuat.

“Jadi hoaks itu sering kali juga dikemas sebagai bentuk berita yang seolah-olah kredibel, seolah-olah menampilkan sesuatu yang nyata sesuatu yang benar. Jika hal ini terus terjadi, tentunya akan berdampak pada berbagai aspek, termasuk perekonomian nasional,” ujar Christina.

Ia mengungkapkan, selama periode 1 Januari 2020 hingga 16 Juli 2021, terdapat 1.064 hoaks yang muncul di Indonesia. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebaagai negara ranking kelima di dunia terkait dengan persebaran rumor, stigma, dan teori konspirasi.

“Bahkan, Kementerian Kominfo pun mencatat hingga 10 Agustus 2021 terdapat 1.950 konten hoaks,” kata Christina.

Ditambahkannya, dari sisi jumlah aduan, hingga 25 Juni 2021 terdapat 3.690 aduan terkait konten hoax. Dari jumlah tersebut, 3.075 aduan diantaranya terkait konten hoaks di platform media sosial Facebook, Twitter ada 540 aduan, Youtube 49 aduaan, dan Instagram 26 aduan.

Menurut Christina, sebanyak 3.269 laporan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Sedangkan sebanyak 113 hoaks sedang ditangani penegak hukum, dan tidak tertutup kemungkinan berujung pada pidana,” ujarnya. (DD/I)