Kemlu RI Sampaikan Kekhawatiran soal AUKUS

DETIKDATA, JAKARTA – Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk Asia-Pasifik dan Afrika, Abdul Kadir Jailani, mengatakan bahwa wajar bagi Indonesia untuk merasa was-was, terkait pembentukan kerja sama keamanan trilateral antara Australia, Inggris, Amerika Serikat (AUKUS).

AUKUS singkatan dari Australia, United Kingdom (Inggris), dan United States (Amerika Serikat).

“Terdapat alasan-alasan yang logis untuk bagi Indonesia untuk menjadi was-was karena tindakan yang diambil oleh Australia akan mengubah situasi geopolitik di kawasan, ini akan menjadi faktor yang mendestabilisasi,” kata Jailani melalui keterangan tertulis dalam acara diskusi “AUKUS: Responses from Southeast Asia”, yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community Indonesia di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Australia telah menjalin kerja sama keamanan dengan Inggris dan Amerika Serikat, yang di dalamnya Australia menyepakati pembuatan kapal selam bertenaga nuklir untuk memperkuat angkatan lautnya.

Menurut Jailani, langkah tersebut akan menjadi faktor yang menyebabkan destabilisasi.

“Karena tak ada yang namanya akuisisi kapal selam tenaga nuklir yang tanpa kemungkinan munculnya perlombaan senjata nuklir,” katanya.

Jailani menekankan bahwa pembentukan kerja sama AUKUS merupakan isu yang penting bagi Indonesia.

“Tak hanya karena Australia merupakan tetangga dekat kami, tapi karena AUKUS juga memunculkan kekhawatiran bahwa persenjataan yang ditandai dengan meningkatnya proyeksi kekuatan di wilayah kita sudah dekat,” ujarnya.

Jailani mengatakan Indonesia telah menegaskan posisinya terkait situasi geopolitik di kawasan.

“Indonesia merupakan negara pertama di kawasan untuk mengingatkan Australia atas kewajiban regionalnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” tegasnya.

Pada saat yang sama, Indonesia juga menekankan kewajiban semua pihak terkait untuk menghormati hukum internasional.

“Indonesia selalu bekerja keras untuk menghindari terseret ke ketegangan geopolitik atau dipaksa mengambil posisi partisan, dan untuk alasan itu, Indonesia menyerukan pada Australia untuk menjaga komitmen terkait keamanan dan stabilitas serta keamanan regional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi mengatakan kesepakatan AUKUS yang memfasilitasi Australia untuk memperoleh teknologi kapal selam nuklir dari Amerika Serikat akan menyulitkan proses inspeksi, meskipun dapat dikelola.

“Ini secara teknis adalah masalah yang sangat rumit dan akan menjadi pertama kalinya sebuah negara yang tidak memiliki senjata nuklir (tetapi) memiliki kapal selam nuklir,” kata Grossi dalam program HardTalk BBC.

Kesepakatan kapal selam adalah bagian dari perjanjian pertahanan yang diumumkan Australia, Inggris, dan AS bulan lalu.

Pengumuman itu memicu kemarahan Prancis karena Australia akan membatalkan pesanan kapal selam bertenaga diesel Prancis.

Ini akan menjadi pertama kalinya negara pihak Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) memiliki kapal selam nuklir, selain dari lima negara pemilik senjata nuklir yang diakui oleh NPT yaitu AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.

India, yang belum menandatangani NPT, juga memiliki kapal selam nuklir. (DD/EB)