“Setelah tersangka Okto memberikan kode dan pergi, ketiga tersangka yang merupakan teman dari tersangka Okto secara bergantian mengajak korban dengan membujuk korban Mawar dan menyetubuhi korban secara bergantian,” paparnya.
“Yang mendapatkan kesempatan pertama, Gregorius Bere, kedua, Nofianus Hendik dan yang terakhir anak dengan Inisial MLA alias Dorus. Setelah menyetubuhi korban, tersangka Okto datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya lalu pergi meninggalkan korban sendirian di taman Fronteira tersebut,” pungkas Djafar






