“Sehingga tidak langsung disampaikan, tetapi supaya lebih akurat, maka kita menunggu hasil pemeriksaan secara laboratorium. Dari barang bukti yang ada, dari pemeriksaan forensik, otopsi, dari keterangan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan DNA, maka barulah penyidik dapat menyampaikan dan menentukan siapa identitas daripada kedua korban tersebut,” katanya.
“Tentunya dalam proses ini penyidik tidak hanya kemudian berpuas diri, tetapi masih tetap terus melakukan cross check antara keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik ini sebagai bentuk bahwa proses pembuktiannya ini tidak hanya berdasarkan apa yang disampaikan oleh tersangka. Tetapi betul-betul berdasarkan alat bukti yang paling Valid kemudian dapat Dibuktikan secara ilmiah. Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi dan kemudian melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak ini untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian daripada permasalahan atau kasus ini,” jelasnya




