Kasus Ayah Tiri Setubuhi Anak Hingga Hamil di TTU Dilimpahkan ke JPU

Tersangka NO (I-PH)

“Seingat korban, peristiwa itu terjadi sebanyak 16 kali. Peristiwa pertama sampai ke sebelas terjadi di dalam kebun pada saat korban mengantar makanan untuk tersangka, dan peristiwa itu selalu dilakukan oleh tersangka pada siang hari,” terang Ketut.

“Sedangkan menurut korban peristiwa yang ke 14, tersangka lakukan di rumah korban di Desa Nilulat Kecamatan Bikimi Nilulat, dan peristiwa yang ke 15 dan 16 terjadi pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023 jam 17.00 WITA dengan TKP di dapur rumah korban,” ujarnya.