DETIKDATA, SOE – Kepala Dinas Tanaman pangan, Hortikultural dan Pertanian (TPHP) Kabupaten TTS meneguhkan meneguhkan 23 kelompok tani wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Amanatun Utara, acara diselenggarakan di Naus Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten TTS, NTT. Jumat (20/05/22).
Peneguhan tersebut dilakukan bagi 1 kelompok tani Kelas Madya dan 22 kelompok tani kelas pemula, kegiatan tersebut juga sekaligus peninjauan lokasi pembangunan jalan nusa tani.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas TPHP Kabupaten TTS, Kepala Dinas Peternakan, Anggota DPRD TTS dapil lll, Camat Amanatun Utara, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 9 desa di Kecamatan Amanatun Utara, serta seluruh pengurus dari 23 Kelompok yang mendapatkan peneguhan.
Kepala Dinas TPHP TTS, Otnial Neonane berharap seluruh kelompok tani terus mengembangkan usaha dan kerja nyata dalam kelompok untuk kesejahteraan masyarakat petani di Amanatun Utara.
“Bertani adalah pekerjaan yang mulia, bertani menjadi awal untuk menjaga dan mempertahankan hidup, maka untuk masyarakat petani tingkatkan proses tani kita untuk menghilangkan stunting dan angka kemiskinan yang ada di daerah ini,” pesan Otnial.
Lebih lanjut Otnial memotivasi petani untuk selalu menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam internal kelompok.
“Semua kelompok tani yang diteguhkan hari ini, harapnya jangan sesudah diteguhkan sesudah itu mulai tengelam dan kelompok tidak lagi berjalan. Tetapi dengan proses peneguhan hari ini, menjadi awal untuk mengembangkan kesejahteraan dalam kelompok lewat proses kerja bersama,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun detikdata.com, 22 kelompok tani kelas pemula yang diteguhkan menembah jumlah keseluruhan kelompok tani di Kecamatan Amanatun Utara menjadi 94 kelompok yang tersebar di 9 desa dengan 84 kelompok tani kelas pemula, 9 kelompok kelas lanjut, dan 1 kelompok kelas madya. (DD/AB)