Jenazah perempuan dan Anak, RB Serahkan Diri ke Polda NTT

“Dia sekarang status masih sebagai saksi, dia baru sebatas mengaku, tapi kita tidak boleh langsung menerimanya, tetap kita dalami apakah yang disampaikan yang bersangkutan, sesuai dengan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi yang kita dapatkan. Tentunya dalam mendalami pun kita tidak sembarangan, kita berikan kesempatan kepada penasehat hukumnya untuk mendampinginya. Intinya proses yang bisa kita laksanakan adalah proses penyidikan. Nanti akan berkembang. Sehingga membuat terang suatu perkara ini,” terangnya.

Ia pun meminta kepada pihak keluarga maupun masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semua kepada Polda NTT untuk proses berikutnya.