“Untuk sementara yang bersangkutan sedang didalami apakah yang disampaikan pengakuan yang bersangkutan, apakah terkait dengan hasil penyelidikan maupun penyidikan kita,” ucap Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K.
Dijelaskannya, Bahwa Tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolda NTT diantaranya dari Polda NTT, Polres Kupang Kota maupun Polsek Alak terkait adanya kasus pembunuhan yang terjadi di Pankase Oeleta, Alak, Kota Kupang telah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.