DETIKDATA, KUPANG – Seorang laki-laki berinisial RB menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (02/12/21) pukul 11.15 WITA.
RB yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap Dua Jenazah perempuan dan Anak yang ditemukan oleh pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang ini dengan sukarela datang dan mengakui perbuatannya.
Hal inipun disampaikan oleh Direskrimum Polda NTT Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K., didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., saat konferensi Pers di lobi Reskrimum Polda NTT, Kamis (2/12/2021) sore.