DETIKDATA, JAKARTA – Waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik resmi diperpanjang Pemerintah hingga Maret 2021.
Bantuan bagi pelanggan PLN berupa diskon tagihan listrik sebesar 50% – 100%. Program subsidi tagihan listrik adalah upaya pemerintah meringankan beban masyarakat tak mampu dan rentan menghadapi pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah, PLN siap melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus. Pelanggan yang berhak memperoleh pembebasan tagihan dan diskon telah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyampaikan, stimulus Covid-19 untuk pelanggan PLN dapat dinikmati mulai Kamis, (07/01/21).
“Secara sistem kami siap untuk kembali menyalurkan, karena sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan baik,” tandas Saril, dikutip dari keterangan resmi PLN, Jumat (1/1/21).
Program ini memberikan diskon bagi pelanggan rumah tangga 100 persen untuk pelanggan listrik kategori daya 450 volt ampere (VA) dan diskon 50persen bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
“Kami pastikan pemberian stimulus tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai DTKS Kemensos,” ujar Bob.
Seperti sebelumnya, untuk pelanggan pascabayar, bantuan langsung masuk dalam tagihan pelanggan, sedangkan bagi pelanggan prabayar, besaran bantuan diberikan sama seperti bantuan di 2020. (DD/R)