Ini 4 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Kupang

DETIKDATA, KUPANG – Menjelang diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kupang, Ditlantas Polda NTT telah memasang sedikitnya 12 kamera di 4 titik di Kota Kupang.

“Keterangan dari Ditlantas Polda NTT, kamera ETLE yang terpasang telah siap digunakan dan mampu merekam gambar hingga jarak jauh. Pelanggaran dapat secara mudah dipantau melalui Posko ETLE,” ungkap Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Selasa (18/5/2021).

Disampaikan bahwa, titik pemasangan yakni di simpang Polda NTT terdapat 4 kamera dan Simpang Kantor Gubernur NTT terpasang 4 kamera.

“Kemudian di Simpang Palapa dan Simpang Toko Hero masing-masing dipasang 2 kamera,” terangnya.

Lanjut dikatakannya bahwa hal ini (pemberlakukan Tilang Elektronik) sesuai dengan program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si , 16 program prioritas Kapolri yaitu, peningkatan kinerja penegakan hukum.

Kabidhumas Polda NTT pun berharap dengan diberlakukannya tilang elektronik ini, semoga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena sebenarnya, tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Dengan pemasangan ETLE ini, kita berharap semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin,” tandasnya. (DD/TN)