DETIKDATA, WAINGAPU – Senat Mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacan (Unkriswina) Sumba menyelenggarakan webinar Entrepreneur melalui platform zoom meeting. Sabtu (21/05/22)
Webinar bertajuk “Social Entrepreneur: Spirit And Challenge” dimulai pukul 09.00 WITA.
Sebagai penanggungjawab kegiatan, Ketua Senat Mahasiswa Unkriswina (SMU) Sumba, Julian Ndima menyampaikan bahwa wirausaha sebaiknya berdampak sosial.
“Social Entrepreneurship atau kewirausahaan sosial adalah konsep yang sangat menarik dan hendaknya konsep ini diterapkan dalam wirausaha. Jadi kewirausahaan sosial itu adalah konsep wirausaha yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Orientasi bisnis tentu saja adalah uang namun didalamnya harus mengutamakan dampak sosial baik dan mengatasi masalah sosial,” kata Julian dalam sambutannya saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut Julian berpesan bahwa wirausaha sesungguhnya adalah aksi nyata.
“Sejujurnya saya sudah berulangkali mengikuti webinar tentang wirausaha, namun yang saya amati adalah teori saja dan belum ada aksi nyata atau minimal rencana tindak lanjut dari webinar. Melihat hal tersebut, maka bagi saya kurang pas rasanya jika konsep seperti ini terus kita pelihara sehingga harus ada terobosan aksi nyata dari webinar yang diselenggarakan,” jelasnya.
Julian menambahkan bahwa webinar kali ini mempunyai rencana tindak lanjut yang jelas.
“Menindaklanjuti apa yang saya sampaikan sebelumnya, maka webinar yang kita ikuti pada saat ini tentu saja memiliki rencana tindak lanjut. Penting untuk saya sampaikan kepada kita sekalian bahwa nanti Senat Mahasiswa Unkriswina Sumba akan meluncurkan program Entrepreneur Challenge. Jadi konsep kegiatan ini adalah pembiayaan atau pemberian modal usaha kepada kelompok mahasiswa. Mahasiswa cukup menyiapkan ide wirausaha yang menarik dan tentu saja berdampak dan kemudian SMU Unkriswina Sumba akan memberi modal setelah melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan,” pungkas Julian.
Pantauan detikdata.com, webinar berakhir pukul 13.00 WITA, melibatkan 150 peserta. (DD/RR)