Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Diselesaikan Dengan Damai

DETIKDATA, JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi telah diselesaikan secara damai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Menurut Ibnu, Duta Besar Nigeria untuk Indonesia Ari Usman Ogah telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada sore hari saat kejadian Sabtu (7/8/2021), disertai petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” kata Ibnu.

Menurut Ibnu, pertemuan dengan Duta Besar Nigeria untuk Indonesia tersebut juga berlangsung dengan suasana yang baik antara kedua belah pihak.

Dia menambahkan pihaknya telah mengambil langkah koordinasi internal, guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 menjadi viral di dunia maya. (DD/EB)