Dua Pelaku Curanmor yang Berasal dari Kodi Dibekuk Polsek Lewa
Saat tiba di Kecamatan Lewa dan karena hari sudah mulai terang, ketiga pelaku berinisiatif menghidupkan Sepeda Motor Yamaha Vixion tersebut dengan mampir di bengkel milik Tanggo, Warga Kelurahan Lewa Paku, karena pemilk bengkel yang masih tidur tapi pintu bengkelnya dalam keadaan terbuka, para pelaku sekali lagi melancarkan aksinya dengan mencuri sejumlah uang dan satu unit HP Merek Advand milik Korban Tenggo dan melanjutkan perjalanan mencari bengkel lain.
Korban Tanggo yang kemudian sadar dari tidurnya dan mencarai Hp miliknya diberitahu oleh ibunya kalau ada tiga orang yang datang ke bengkelnya, Tenggo kemudian menginformasikan ke Piket SPKT Polsek Lewa dan langsung di lakukan pengejaran.
Para pelaku kemudian berhasil ditemukan di salah satu bengkel yang berjarak sekitar 3 KM dari bengkel milik Tanggo, namun saat Polisi hampir tiba di bengkel tersebut Pelaku MP berhasil melarikan diri menggunakan Sepeda Motor Honda Supra Fit hasil curian.
Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Yafet Sanusi,S.Tr.K, melalui Kanit Reskrim Bripka Juan Pablo menyampaikan bahwa dua Pelaku berhasil diamankan.
“Saat setelah mendapat informasi dari Korban Tenggo, kami langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 pelaku yakni DRT dan AM sedangkan pelaku lainya yakni MP berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami kejar,” kata Pablo.
Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan dua orang Pelaku yakni DRT dan AM dan juga Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit No. Pol : DK 2784 HF yang di gunakan oleh Pelaku saat datang dari Kodi, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion No. Pol DK 2954 UL, milik Korban Nando yang di curi di Desa Makamenggit, Uang sejumlah Rp. 193.000.- dan Satu Unit Hp Merek Advand Milik Korban Tenggo, sedangkan Pelaku MP dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit hasil curian di Pasar Impres Matawai masih dilakukan pengejaran oleh Polisi. (DD/HP)




