Dua Pelaku Curanmor yang Berasal dari Kodi Dibekuk Polsek Lewa

Pelaku Curanmor Dibekuk (I-HP)

Bermula ketika pada hari Rabu 08 Juni 2022, DRT, AM dan MP berangkat dari tempat tinggalnya di Kodi Balagar, Sumba Barat Daya menuju Waingapu, Sumba Timur menggunakan Sepeda Motor dan tiba di Waingapu Kamis (09/06/22), sekitar pukul 01.00 WITA, dini hari.

Ketiga pelaku yang tiba di Komplek Pasar Inpres Matawai, Kecamatan Kota Waingapu langsung melancarkan aksinya dengan mencuri satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit yang sedang diparkir di samping komplek pasar inpres matawai.

Setelah berhasil mencuri satu unit Sepeda Motor, ketiga pelaku kemudian langsung pulang ke Kodi, dengan membawa sepeda motor hasil curian, dan saat perjalanan pulang tersebut ketiga pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencuri satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion di Desa Makamenggit Kec. Nggaha Ori Angu.

Sepeda Motor Yamaha Vixion yang sedang parkir di samping rumah milik korban Nando kemudian diambil dan kerena tidak bisa dihidupkan sehingga oleh para pelaku Sepeda Motor tersebut di dorong dengan cara di Stut (mendorong motor menggunakan kaki) untuk melanjutkan perjalanan ke Kodi.