Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor Seputra, S. Pi bersama anggota turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak roda traktor yang mengarah ke arah rumah pelaku TL yang juga warga kelurahan Babau.
Selanjutnya Kapolsek Viktor bersama anggota melakukan upaya hukum menggeledah rumah terduga pelaku TL dan ditemukan mesin traktor milik korban berada di dapur rumah beserta alat semprot, dinamo, peralatan mekanik dan kabel listrik yang diduga merupakan hasil curian. Kemudian anggota mengamankan barang-barang tersebut dan mengamankan terduga pelaku TL serta istri dan anak tirinya guna proses hukum lebih lanjut.






