DETIKDATA, KUPANG – Kewajiban dalam mengungkap kasus ini adalah hal yang mutlak bagi Kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H dalam dialog bersama kelompok Cipayung Kota Kupang saat aksi Unjuk Rasa di depan Mako Polresta Kupang Kota. Kamis (3/8/2023) siang.
Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang.
Kombes Krisna saat berdialog dengan seluruh peserta aksi di dalam lapangan depan mako, menyampaikan bahwa kewajiban dalam mengungkap kasus ini adalah hal yang mutlak bagi Kepolisian (Penyidik Polresta Kupang Kota).
Dia menambahkan, Polri tidak anti kritik, di era keterbukaan informasi publik saat ini. Penyidik Polresta Kupang Kota konsisten mengungkap kasus ini, apalagi korban meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar.
“Komitmen kami mengungkap kasus ini tidak dengan setengah hati, namun proses dalam pengungkapannya harus berdasarkan minimal dua alat bukti, untuk membuat terang sebuah kasus pidana,” ungkapnya.
“Dalam kasus ini, semua tahapan dalam penyidikan harus dilalui, namun dengan penuh kehati-hatian. Saya berjanji akan segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terkait perkembangan penanganan kasus saat ini,” pungkas Krisna.
Diberitakan sebelumnya, aksi ini sebagai bentuk protes Cipayung dan mendesak pihak Kepolisian Polresta Kupang Kota untuk segera menangkap para pelaku pembunuhan terhadap alm. Sebastianus Bokol mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.Sebagai Informasi, korban meninggal tahun lalu tepatnya tanggal 2 Agustus 2022. Korban meninggal dengan tragis, sebab ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi kali kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. (DD/YW)