Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polda NTT Perketat Pengamanan 2 RS di Kupang

DETIKDATA, KUPANG – Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT memperketat pengamanan di Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pengambilan paksa jenzah Covid-19 oleh pihak keluarga, Sabtu (17/7/2021)

“Sebanyak 31 personel Ditsamapta Polda NTT diterjunkan untuk membantu pengamanan di dua Rumah Sakit tersebut”, terang Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H. Minggu pagi (18/7).

Menurut Kabidhumas Polda NTT, sudah ada beberapa kejadian dibeberapa daerah yang mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19. Sehingga, hal itu harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat.

“Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19,” ucapnya.

Dijelaskannya, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya. Sehingga, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah biasa.

“Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19,” tandasnya. (DD/TN)