Berdasarkan petunjuk Kapolsek Miomafo Timur, Kanit Reskrim AIPTU Sulistyo Budi dan Kanit Intelkam serta anggota Buser Polres TTU mengamankan pelaku di Desa Kuanek Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Menurut keterangan saksi Maria Florida Sose yang adalah isteri pelaku, bahwa pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 jam 01.55 WITA pelaku datang dari rumah orang tuanya yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah saksi.