Bejat! Pria di TTU yang Lakukan Pemerkosaan Terhadap ODGJ Dibekuk

DETIKDATA, KEFAMENANU – Satuan Polres TTU berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosa terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kuanek Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT. Senin (27/03/23) pukul 19.41 WITA.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, terduga pelaku atas nama Basilius Boimau (40), warga RT 003/RT 002, Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU. Sementara itu, korban diketahui bernama, Matilda Banase (28), adalah seorang petani, warga RT 004 / RW 002, Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Selatan-TTU.