Anggota Polsek Amarasi Dibacok Sahabatnya, Begini Kronologinya!

Korban sedang berbaring (I-HP)

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya tindak pidana tersebut dan saat ini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Kupang.

“Ya, benar tadi pagi sekitar jam 06.00 WITA terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Lukas Eklopas Libing yang adalah ketua RT 24 Desa Penfui Timur terhadap korban yang adalah anggota Polsek Amarasi, saat ini sementara dirawat di RSB Titus Uly Kupang karena mendapat luka-luka yang cukup serius,” terangnya.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal dan bersahabat.