Kejadian ini bermula pada pukul 06.00 WITA, saat korban mengantar Sony dan Wiron yang adalah rekan korban dan pelaku ke TKP, dan setibanya di TKP korban bertemu dengan pelaku yang masih duduk di tempat Biliard miliknya. Saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat karena malam harinya mengonsumsi minuman keras alkohol jenis sopi.
Pada saat itu, korban menyapa pelaku dan menanyakan permasalahan tanah, dan saat itu pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian hingga pelaku terjatuh dan saat itu pelaku mengambil sebilah parang miliknya yang ada ditempat tersebut dan langsung mengayunkannya ke arah korban sehingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menangkis ayunan parang pelaku.




