Kejari Ende Diminta Selidiki Proyek Biogas ‘Mangkrak’ di Wolowaru

DETIKDATA, KUPANG – Kejaksaan Negeri Ende (Kejari) diminta menyelidiki Proyek Biogas ‘Mangkrak’ di Dusun 1 Hanga dan Dusun 2 Boaloka, Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, NTT.

Hal ini disampaikan, Direktur Simogemi Fondation, Yoseph Mbete Wangge ketika ditemui detikdata.com di Kota Kupang, NTT. Selasa (23/02/21).

“Kami berharap pihak kejaksaan Negeri Ende menyelidiki persoalan pembangunan reaktor biogas yang terletak di Dusun 1 Hanga dan Dusun 2 Boaloka, Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende. Kami berpikir bahwa proyek ini ini adalah gagasan yang sangat menarik dan penting untuk menciptakan energi murah, ramah lingkungan dan baru terbarukan. Namun reaktor yang dibangun sejak tahun 2019 tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut, bahkan bisa dikatakan mangkrak. Kami juga tidak tau pasti mengenai pihak – pihak yang bertanggungjawab dalam proyek ini. Kami mohon pihak Kejaksaan Negeri Ende untuk menyelidiki proyek mangkrak tersebut agar harapan masyarakat untuk menggunakan energi baru terbarukan yang murah dan ramah lingkungan dapat segera terwujud,” kata Yos Wangge.

Yos Wangge mengungkap bahwa keberadaan reaktor biogas mangkrak tersebut berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kami sangat prihatin terhadap persoalan ini, kami mendapatkan banyak informasi dan pengaduan mengenai dampak negatif dari keberadaan proyek tersebut, di musim penghujan seperti ini, pipa – pipa reaktor yang bocor menyebabkan keluarnya kotoran manusia dan menimbulkan aroma tak sedap. Lubang – lubang toilet juga penuh akibat aliran air hujan yang masuk kedalam pipa yang bocor atau lubang – lubang regulator yang tidak ditutup secara baik,” ungkap Wangge

Yos Wangge mengharapkan perhatian serius pihak terkait terhadap persoalani ini maupun masyarakat terdampak.

“Kami mengharapkan pertanggungjawaban pihak – pihak yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Semoga persoalan – persoalan seperti bau, maupun banjir kotoran manusia segera di selesaikan,” pungkas Ketua 02 Jurnalis Muda NTT tersebut. (DD/IM)