DETIKDATA, LABUAN BAJO, – Camat Lembor Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, SE melantik Paulus Maku untuk menjadi Penjabat Kepala Desa untuk mempersiapan pembentukan Desa Siru Langkerembong yang merupakan pemekaran dari Desa Siru di Kantor Camat Lembor. Selasa, (26/01/2021).
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Kapolsek Lembor, Danramil 1612 Lembor, Kepala Desa Siru, ketua BPD, tokoh masyarakat dan sejumlah ASN lingkup Kecamatan Lembor.
Camat Lembor Pius Baut SE dalam sambutannya mengatakan, Penjabat Kepala Desa Siru Langkerembong yang dilantik diharapkan mampu mempersiapkan proses pemekaran dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena diantara tujuan pemekaran Desa adalah, mendekatkan pelayanan publik.
“Kalian ditunjuk menjadi Penjabat untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ucap Pius Baut.
Sementara itu Kepala Desa Siru Sumardi, mengatakan, penunjukkan Penjabat Kepala Desa Siru Langkerembong untuk persiapan pemekaran dari Desa Siru sebagai salah satu solusi untuk mendekatkan pembangunan.
Luasnya wilayah administrasi Desa Siru, menyulitkan bagi Pemerintah Desa untuk membangun infrastruktur yang merata, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua warga Desa, khususnya, Dusun Kolong, Dusun Poco Ndoang, dan Dusun Pongtopak.
“Dengan pemekaran ini, setidaknya ada sedikit secercah harapan warga Desa, akan semakin dekatnya pelayanan pembangunan,” ujar Sumardi.
Desa Siru Langkerembong, terdiri dari tiga Dusun dan lima anak kampung. Kampun Kolong, Copa, Siru, Pongtopak dan Lita.
Untuk pusat pelayanan administrasi, atau ibu kota Desa Siru Langkerembong adalah Pongtopak, mengingat ada beberapa fasilitas umum di kampung tersebut, yakni SDN Siru, SMP Satap Siru, dan Pusat Kesehatan Desa. (DD/SA).






