DETIKDATA, Surakarta – Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Tri Sakti K, Kapolsek Kompol Suwanto SH dan Anggota Linmas melaksanakan edukasi PPKM yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dari tanggal 11 s.d 25 Januari 2021, (13/01)
PPKM merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah terutama tempat kerumunan seperti Mall, Pasar, warung dan tempat lainnya itu merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas kerumunan warga yang sedang melaksanakan transaksi jual beli.
Salah satu upaya TNI Polri dan Linmas dalam melaksanakan PPKM yaitu dengan operasi Masker guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Serengan
Danramil menyampaikan Operasi Yustisi ini adalah strategi atau cara untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Untuk tidak bosan-bosan mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19, tegasnya(DD/AK)