Awal Tahun 2021, Geng Motor Mengaku XL Beraksi Lempari Rumah Warga di Gotong Ke Polsek Sunggal Oleh Pemuda Batak Bersatu

DETIKDATA, Medan – Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menangkap Geng Motor yang mengakunya anggota XL, langsung digotong ke polsek sunggal Oleh Panglima Satgas Riwandi Sembiring SH. Jumat, (01/01/2021).

Penangkapan tersebut dipicu saat Geng motor XL tersebut beraksi melempar rumah warga yang sedang melakukan aktifitas tahun baru di wilayah Jalan baru Medan sunggal medan.

Sesuai informasi dari warga setempat, bahwa pelakunya yang dapat diamankan oleh PBB bernama Deni Manalu (17) warga Simpang selayang bersama Reja (16) Warga Tanjung morawa. Mereka juga melakukan pelemparan bukanlah hanya sendiri namun dengan ratusan sepeda motor dan mereka turun dengan mengobrak abrik sebuah kedai yang sedang berjualan.

Namun setelah awak media konfirmasi kepada pelaku bahwa pelaku menyatakan jika mereka anggota komunitas benama XL tujuan mereka hanya mau mengusir geng motor M2S yaitu anggota komunitas sama seperti mereka.

Menyikapi hal itu, ketua Panglima DPD sumut Riwandi Sembiring SH, langsung memboyong anggota yang melakukan pelemparan tersebut agar pihak lainnya dapat di tangkap oleh pihak kepolisian.

“Saya Sebagai Panglima DPD Pemuda Batak Bersatu Sumatera utara mengutuk keras tindakan anak yang selalu membuat onar, saya juga meminta kepada pihak polsek sunggal agar lebih keras dan lebih cepat dalam menindak orang orang yang tidak bertanggung jawab ini”. Pungkas wandi.

“Wandi juga meminta kepada seluruh anggota geng motor agar jangan mencoba mengganggu masyarakat yang sedang merayakan hari besar nya karena kami akan menjadi lawan buat semua anggota geng motor dan kami juga tau di organisasi mana para geng motor bersandar”. Pungkasnya lagi. (DD/R).

)