Selama 2020 Polres Ende Musnakan 615,5 Liter Moke


DETIKDATA, ENDE – Kepolisian Resor (Polres) Ende melaksanakan Press Release akhir tahun, yang dihadiri Media Elektronik dan cetak yang ada di Kabupaten Ende, bertempat di Ruang PPKO Polres Ende, Kamis (31/12/2020) pukul 13.00 wita.

Press Release akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, di dampingi Wakapolres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi, Kabagops AKP I Wayan OKa Deswanta, SE., Kasat Reskrim AKP Lorensius, SH,SIK., Kasat Lantas AKP Febrian Eko Pytra, SIK., Kasat Intel IPTU Faustino Dos Santos dan Kasat Narkoba IPTU Markus Thobias Kapasiang,SH.

Dala Pres release, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, menyampaikan Anev tahunan kegiatan Polres Ende baik operasional maupun pembinaan dibandingkan Tahun 2019.

Menurut Albertus Andreana, Kasus tindak pidana mengalami kenaikan dari 276 kasus pada tahun 2019, menjadi 418 kasus pada tahun 2020, Kasus paling banyak terjadi pada tahun 2020 yaitu Kasus Pencurian dengan 86 kasus, selanjutnya Kasus Penganiayaan 79 Kasus dan Kasus Pengeroyokan sebanyak 36 Kasus sedangkan untuk kasus narkoba tahun 2020 terungkap 1 kasus dan sementara proses penangannya sudah memasuki tahap II.

Selain itu, kata Kapolres Ende, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sepanjang tahun 2020, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami penurunan.

“Untuk Laka Lantas pada tahun 2020, turun sebanyak 5 kasus dan jumlah korban meninggal dunia naik sebanyak 2 kasus. Faktor kesalahan manusia penyebab kecelakaan lalu lintas dipengaruhi minuman keras dan kurang hati-hatinya pengemudi/pengendara tentang aturan lalu lintas,” lanjutnya.

Sedangkan kegiatan operasional dalam tahun 2020 Polres Ende telah melaksanakan beberapa operasi baik terpusat maupun kewilayahan yakni Operasi Keselamatan 2020, Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Operasi Bina Kusuma 2020, Operasi Patuh Turangga 2020, Operasi Ketupat 2020, Operasi Zebra Turangga 2020, Operasi Pekat Turangga 2020 dan yang terakhir Operasi Lilin Turangga 2020.

Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sedangkan Operasi Lilin Turangga 2020 sementara dilaksanakan dan akan berakhir pada tanggal 04 Januari 2021″, jelasnya.

Ditambahkan, Dari hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yang dilaksanakan Polres Ende pada tahun 2020 dapat diamankan barang bukti dan sudah dilakukan pemusnahan pada tanggal 21 Desember 2020 pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi LIlin Turangga 2020 sebagai berikut Minuman beralkohol Tradisional (Moke) sebanyak 615,5 liter jika dibandingkan dengan tahun 2019 mengalami peningkatan 366,5 liter karena pada tahun 2019 jumlah miras yang disita sebanyak 219 liter.

Terkait dengan pandemi Covid-19, lanjut Kapolres Polri dalam hal ini Polres Ende, selain melaksanakan tugas Kepolisian, juga melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial secara bertahap selama tahun 2020 berupa pemberian beras sebanyak 40 ton dengan jumlah penerima sebanyak 7.000 KK.

Selain penegakkan hukum keluar, Polres Ende juga melakukan penegakan hukum kedalam yakni melakukan sidang disiplin terhadap personil Polres Ende yang melakukan pelanggaran disiplin.

Dalam bidang pelayanan SKCK untuk tahun 2020 telah diterbitkan sebanyak 5.170 lembar, selain itu Polres Ende juga melaksanakan Program Inovatif yakni Jumat Barokah, Minggu Ceria dan Police Go To School.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende Menjelang Tahun Baru 2021 dimasa pandemi covid-19, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi kejahatan menjelang hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berkembang dan menyesatkan yang dapat memicu dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, tidak bermain meriam bambu dan kembang api, pengendara kendaraan agar tidak menggunakan knalpot racing/brong, pastikan keamanan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci, cek aliran listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah bila perlu sampaikan/titipkan kepada tetangga, mencermati perubahan cuaca yang tidak menentu dan apabila mendapat informasi atau mencurigai adanya pelaku tindak pidana agar segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian Terdekat.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, dihimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang di tempat umum berupa :

– Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluat tempat ibadah

– Pesta/Malam pergantian tahun

– Arak-arakan, Pawai dan Karnaval

– Pesta penyalaan kembang api atau mercon.

Demikianlah Press Release Akhir Tahun Polres Ende disampaikan, Kami Polres Ende bersama seluruh Jajaran dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bagi masyarakat Ende yang merayakan. (DD/H)