WARTA  

Resmikan Gedung UPIP, Gubernur Melki: Penanganan Pasien Jiwa Harus Cepat dan Tanpa Stigma

DETIKDATA.COM, KUPANG – Penanganan kesehatan jiwa di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi meresmikan Gedung Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang, Rabu (8/4/2026) pagi.

Peresmian fasilitas vital ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke berbagai ruangan fungsional oleh Gubernur didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan bahwa isu kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, keberadaan Gedung UPIP merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan mental masyarakat sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Hari ini adalah tonggak sejarah penting. Gedung UPIP ini adalah jawaban untuk memberikan penanganan darurat psikiatri yang lebih manusiawi, terukur, dan menjamin keselamatan pasien maupun petugas medis,” ujar Melki Laka Lena.

Gubernur juga menyoroti fenomena “gunung es” dalam kasus gangguan jiwa, di mana pasien dengan kondisi akut (gaduh gelisah) seringkali tidak tertangani dengan cepat. Dengan fasilitas baru ini, diharapkan masa pemulihan pasien menjadi lebih singkat sebelum dipindahkan ke bangsal rehabilitasi.

Uniknya, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT untuk memanfaatkan fasilitas ini guna melakukan skrining kesehatan mental secara berkala.

“Saya meminta jajaran ASN, dari staf hingga pejabat, untuk mengecek kondisi kesehatan mental di sini. Ini penting agar kita bisa bekerja prima memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa gangguan kejiwaan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Plt. Dirut RSJ Naimata, Novy Enggelin Elim, menjelaskan bahwa gedung ini memiliki 14 ruangan fungsional yang dirancang khusus, termasuk ruang seklusi yang mengedepankan hak asasi pasien.

Tak hanya bangunan fisik, UPIP RSJ Naimata kini diperkuat dengan teknologi medis mutakhir, di antaranya:

Transcranial Magnetic Stimulation (TMS): Stimulasi sel saraf otak untuk pasien depresi berat.

Health Trend Variability (HRV): Alat untuk memantau tingkat stres dan kecemasan secara akurat.

Terapi Elektrokonvulsif (ECT): Alat terapi terkontrol untuk gangguan mental berat seperti skizofrenia.

“Fasilitas ini dirancang agar pelayanan tidak hanya soal akses, tapi juga kualitas dan ketepatan penanganan yang modern dan profesional,” pungkas Novy.