DETIKDATA.COM, KUPANG – Rektor Universitas Karyadarma (UNDARMA) Kupang, Ir. Magda Silfia Yeni Laka, M.Si, memberikan klarifikasi resmi terkait dinamika akademik dan isu miring yang berkembang di lingkungan kampus. Hal ini merespons keluhan sejumlah orang tua mahasiswa terkait keterlambatan jadwal perkuliahan (roster) dan kepastian beasiswa.
Dalam keterangannya, Rektor Magda menegaskan bahwa seluruh proses tata kelola universitas berjalan sesuai dengan mekanisme kelembagaan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menepis isu bahwa jadwal kuliah sengaja ditahan karena persoalan finansial atau honor dosen.
“Penyusunan jadwal akademik bersifat fleksibel dalam batas kalender akademik. Saat ini sebagian prodi masih melakukan penyesuaian karena mempertimbangkan periode bulan puasa, masa libur, serta kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Magda saat ditemui di ruang Rektorat, Selasa, (16/3/2026).
Magda menambahkan, saat ini prioritas utama universitas adalah proses reakreditasi enam program studi demi meningkatkan mutu pendidikan. Terkait hak finansial dosen, pihak rektorat menjelaskan bahwa universitas memiliki sistem administrasi melalui Badan Administrasi Kepegawaian dan Sistem Informasi (BAKPSI) yang memproses hak dosen berdasarkan verifikasi kehadiran dan perjanjian kerja.
Sebelumnya, sejumlah orang tua mahasiswa menyatakan kekecewaannya karena proses perkuliahan dinilai tidak pasti. Di Kota Soe, seorang ibu rumah tangga yang juga pedagang sayur mengungkapkan niatnya untuk memindahkan anaknya ke kampus lain karena merasa perkuliahan di UNDARMA kerap terlambat dibandingkan kampus lain di Kupang.
“Anak saya belum kembali ke Kupang karena jadwal belum ada. Katanya menunggu dosen dibayar dulu baru jadwal keluar. Kami orang tua susah payah cari uang di lapak supaya anak bisa kuliah lancar, kalau begini terus kami rencana pindahkan saja,” keluh ibu tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan itu, salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa meski roster keluar, perkuliahan terkadang tidak berjalan efektif dengan alasan kendala transportasi operasional dosen.
Menanggapi keluhan soal janji beasiswa yang dinilai tidak terealisasi, Rektor Magda memaparkan dua skema utama yang dijalankan kampus:
Beasiswa CF2 Kuliah: Diberikan melalui sistem voucher sesuai ketentuan penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang merasa belum menerima diminta melakukan verifikasi data di bagian kemahasiswaan.
Beasiswa KIP Kuliah: Merupakan program Pemerintah Pusat (Kemendikbudristek). Kampus hanya bertugas melakukan verifikasi berkas dan pengusulan sesuai kuota pemerintah.
Pihak UNDARMA menyatakan telah menyediakan mekanisme konsultasi berjenjang, mulai dari dosen pembimbing akademik hingga tingkat rektorat untuk menyelesaikan kendala mahasiswa.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari mahasiswa maupun orang tua terkait keluhan tersebut. Kami selalu membuka ruang dialog terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan penjelasan,” tegas Magda.
Lebih lanjut, Rektor mengapresiasi keseriusan orang tua dalam mendukung pendidikan. Ia pun menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam menyajikan informasi faktual guna melindungi ekosistem pendidikan di NTT dari berita yang tidak terverifikasi.






