Pelantikan Pantarlih di Kantor Desa Fatunaus: 22 Pantarlih Amfoang Utara Dilantik

DETIKDATA, Amfoang Utara –  Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertempat di Kantor Desa Fatunaus. Pantarlih dilantik oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan termasuk Camat Amfoang Utara, Danramil yang diwakili, Kapolsek Amfoang Utara, dan Panwas Kecamatan Amfoang Utara. Senin 24 Juni 2024.

Jumlah Pantarlih yang dilantik untuk wilayah Amfoang Utara adalah sebanyak 22 orang, dengan rincian dua orang dari Desa Lilmus, dan empat orang dari setiap desa serta kelurahan lainnya.

Acara pelantikan dimulai pukul 11.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13.15 WITA. Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penyerahan atribut Pantarlih secara simbolis kepada enam perwakilan dari lima desa dan satu kelurahan di Amfoang Utara dan dilanjutkan dengan apel siaga dan bimbingan teknis (bimtek) kepada para Pantarlih oleh PPK. Bimtek ini bertujuan untuk memastikan para Pantarlih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam pemutakhiran data pemilih.

Setelah seluruh rangkaian acara selesai, para Pantarlih diwajibkan untuk kembali ke desa masing-masing dan langsung memulai tugas pencocokan dan penelitian (coklit) pada hari pertama ini. Setiap Pantarlih ditargetkan untuk mencoklit minimal lima Kepala Keluarga (KK).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Amfoang Utara, Amrosius N. D. Nenobais, S.Pd, memberikan himbauan kepada seluruh Pantarlih yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan akurasi data pemilih, yang menjadi dasar penting dalam proses pemilihan umum.

“Saya berharap kepada seluruh Pantarlih yang telah dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Data pemilih yang akurat adalah kunci suksesnya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, saya minta agar setiap Pantarlih bekerja dengan teliti, mendatangi setiap rumah dengan sikap profesional dan menghargai privasi warga. Jangan ada data yang terlewatkan atau dimanipulasi,” ujar Camat.

Beliau juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Pantarlih, PPS, PPK, dan perangkat desa untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.

“Kita harus bekerja sama sebagai satu tim yang solid. Jangan ragu untuk melaporkan dan berkonsultasi jika menemukan kesulitan. Saya yakin dengan kerjasama yang baik, kita bisa menjalankan tugas ini dengan sukses,” tambahnya.

Selain itu, Camat juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang proses pemutakhiran data pemilih.

“Saya mengimbau agar Pantarlih juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keikutsertaan mereka dalam proses coklit ini. Masyarakat harus paham bahwa data yang valid akan memastikan hak pilih mereka terlindungi,” pungkasnya. (DD/Dedi)