DETIKDATA, ENDE – Polisi Sektor (Polsek) Wolowaru mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan terhadap anak kandung yang menyebabkan pelapor mengandung dengan usia kehamilan tiga bulan.
Terduga Pelaku berinisial YM (53) diamankan di Dusun Hendawawo, Desa Liselowobora. Senin (26/02/24).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi oleh korban SE (23), dengan nomor : LP/B/02/II/2024/ SPKT / Sek. Wolowaru/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 26 Februari 2023.
Bejat! Ayah di Wolowaru Diduga Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil
