Berantas Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi, Undana Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan

DETIKDATA – KUPANG – Univeraitas Nusa Cendana (Undana) yang telah bekerja sama dengan Mennonite Central Committee United States (MCC). Organisasi kemanusiaan dari Gereja-gereja Mennonite di Amerika dan Canada yang bergerak di bidang bantuan dan pembangunan kemanusiaan, serta perdamaian. Project dengan LP2M masuk di sektor perdamaian.

Hal ini disampaikan Koordinator pusat layanan promosi kesehatan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Dr. dr. Nicholas Handoyo, M.Med.Ed. di ruang kerjanya. Senin, (27/6/2023).

“Kita bekerjasama MCC dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat Universitas, khususnya di Undana,” jelas Nicholas Handoyo.

Kegiatan tersebut dengan tema : “Stop Kekerasan dan pelecehan seksual di Kampus” dilakukan di Lantai dua, LPPM Undana, dengan pesertanya adalah mahasiswa.

Handoyo mengatakan bahwa telah bentuk satgas setahun lamanya dan juga sudah ada TOTnya, kemudian minggu lalu telah membuat bagian TOTnya (Training of Trainers) untuk menjadi trainer dan hari ini dibagi menjadi 3 tim yang telah berhasil dari tutorial minggu lalu hingga dilakukan pelatihan ini.

“Yang pertama, grup mahasiswa yang kita latih dan yang mendaftar itu sekitar 50 lebih namun yang hadir sekitar 40an mahasiswa. Hari keduanya ada grup kedua dan ketiga, dimana yang kedua untuk tenaga pendidikan dan ketiga untuk dosen dalam mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia juga mejelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena di Indonesia di kementerian itu mereka sudah mulai melihat bahwa kekerasan seksual itu banyak terjadi di perguruan Tinggi. Sehingga ada kewajiban untuk setiap universitas membentuk satgas, mulai memberantas kekerasan seksual di tingkat universitas.

“Di Undana sendiri sebenarnya telah terjadi cukup banyak kekerasan seksual. Yang saya pernah dengar di saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) itu ada, kemudian pada mahasiswa saat skripsi juga ada terjadi. Kami di tugaskan Pak Rektor untuk melakukan sesuatu dalam mengurangi kekerasan seksual di perguruan tinggi, khususnya di Undana,” kata Handoyo.

Harapannya, kalau orang tahu terkait kekerasan seksual, mereka tahu mana baik dan tidak lalu tahu batasannya. Misalnya untuk wanita boleh tangannya dipegang tidak, atau dosennya merangkul mahasiswinya boleh atau tidak. Hal itu yang kadang-kadang kita menganggap bahwa itu hal biasa. Kadang juga kita bersiur saat ada perempuan lewat ternyata itu tidak boleh, itu salah.

“Kalau semakin banyak orang ketahui tentang kekerasan seksual maka mereka akan lebih berhati-hati dalam bersikap karena ada konsekuensinya, ada sanksinya,” tegas Handoyo.

Satgas disini, lanjutnya, komponennya, ada Dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa yang ketuanya adalah Pak Simpleksius Asa. Tim satgas juga dilatih untuk mampu menangani kekerasan seksual. Jadi mereka lakukan konseling ke korbannya dan ada beberapa (korban, red) yang melapor ke Polisi san dilakukan pendampingan.

 

Senada disampaikan oleh Pasifikus Christa Wijaya, M.A. selaku Wakil Koordinator kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penananan Kekerasan Seksual (PPKS) selama dua hari, dimana hari ini khusus untuk mahasiswa hari kedua untuk dosen dan tenaga kerja.

“Hal ini untuk menghadapi dan menangani kekerasan seksual, jangan sampai kita salah menggunakan wewenang untuk kekerasan seksual. Misalkan dosen menganggap dirinya bisa melakukan apapun pada mahasiswa termasuk cara-cara tak layak dilakukan dalam perkuliahan perlu dihentikan,” ungkap Pasifikus.

Ia juga mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi kepada mahasiwa di dalam kampus atau di kegiatan-kegiatan di luar Kampus seperti KKN.

“Kita sekarang sudah ada satgas sehingga bagaimana bisa ditangani,” kata Pasifikus.

Pasifikus juga berharap untuk kegiatan seperti ini pesertanya bertambah semakin banyak yang terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual di Undana.

Untuk Diketahui, dalam kegiatan tersebut dipaparkan materi tentang PPKS dan disisikan waktu untuk sesi tanya jawab mulai dari materi pertama hingga terakhir.

Materi Pertama, Konsep Dasar PPKS oleh Rosalind Angel Fanggi, S.H.. M.H.

Materi kedua, Konsep Dasar Gender oleh Fitri Ayuningsi Hagi Wila.

Materi ketiga dan keempat tentang dan link PFA PFA oleh Rizky Pradita Manafe, S.Psi.. M.Psi., Psikolog.

Selanjutnya dilakukan refleksi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), kemudian penutupan kegiatan hari ini dan foto bersama. (DD/Bai)

Penulis: Yefta BanunaekEditor: Redaksi