DETIKDATA, ENDE – Unit Jatanras Polres Ende berhasil membekuk salah seorang pria karena diduga menjadi Polisi Gadungan dan menipu empat orang korban di Kota Ende.
Pria yang diduga Polisi Gadungan itu berinisial ALS asal Tasikmalaya dibekuk Unit Jatanras Polres Ende pada tanggal 19 Oktober 2022, ia melakukan penipuan kepada korban dengan berpura-pura menjadi Polisi.