Gelar Webinar Kebebasan Berpendapat, Ketua SMU Unkriswina Sumba: Kritik Harus Kritis

Tangkapan Layar Zoomeeting Webinar Nasional (I-JN)

DETIKDATA, WAINGAPU – Senat Mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacana Sumba menyelenggarakan webinar kebebasan berpendapat melalui platform zoom meeting. Sabtu (28/05/22)

Webinar bertajuk, ‘Kebebasan Berpendapat Dikalangan Mahasiswa’ dimulai pukul 09.00 WITA.

Ketua Senat Mahasiswa Unkriswina Sumba (SMU) dalam sambutan mengungkap dasar pikir diselenggarakannya webinar ini. Menurutnya ada pergeseran pemahaman dan tindakan dalam kebebasan berpendapat.

“Kita tidak bisa melupakan beberapa aksi mahasiswa diseluruh indonesia dalam mengemukakan atau menyuarakan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan isu-isu sosial lainnya. Kami melihat bahwa ada pergeseran pemahaman dan tindakan dalam penyampaian argumen, saya sangat setuju dengan kalimat bahwa mahasiswa adalah kaum intelektual dan generasi penerus bangsa sehingga harus pro aktif dalam mengawal kebijakan dan permasalahan yang terjadi di negeri ini,” kata Julian.

Kegiatan Webinar Nasional (I-JN)

Julian menambahkan bahwa kritik itu harus kritis.

“bagi saya, ada tahapan-tahapan yang sangat penting sebelum aksi atau demo itu dilakukan. Keterlibatan berbagai pihak salah satunya dari unsur akademisi menjadi sangat penting agar kita memiliki kajian dari berbagai sumber pemikiran sehingga argumen yang kita sampaikan tidak mudah dipatahkan. Kritik itu harus kritis yang artinya kita bergerak atas dasar data yang valid, fakta di lapangan, keterkaitan dengan Undang-Undang, Pakar Akademisi dalam sumbangan pikiran yang kuat sehingga argumen kita dapat tersampaikan dengan jelas tentu saja Kuat. Penting juga rasanya untuk memahami substansi dari aksi itu sendiri bahwa kita mengharapkan argumen dapat sampai kepada pemangku kebijakan dan rencana tindak lanjut nya bisa jelas dan terarah serta terukur,” tambah ketua SMU tersebut.

Sementara, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Umbu Ho Ara mengatakan bahwa kita sedang memasuki Era Kolaborasi.

“Kebebasan berpendapat seharusnya dimaknai dengan positif yang artinya bebas bukan berarti tanpa aturan dan tahapan. Dalam menyuarakan pendapat kita membutuhkan banyak sumbangan pemikiran dari berbagai pihak agar argumen yang dibangun benar-benar tajam. Banyaknya sumbangan pemikiran berbagai pihak lah yang kita sebut Era Kolaborasi. Bergerak sendiri rasanya akan banyak kekurangan karena secara logika kita sedang berpikir sendiri sedangkan ketajaman argumentasi dan kekuatan data akan muncul dari berbagai sumber,” pungkas Umbu Ho Ara. (DD/RR)