DETIKDATA, KUPANG – Sudah 11 hari setelah dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak , Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lothparia Latif, S.H., M.Hum. memastikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman serta pengembangan kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikannya disela-sela kegiatan Rapat Kerja Polda NTT tahun NTT, Senin (13/12/21) pagi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh informasi yang kita dapatkan dan hasil dari penyelidikan dan penyidikan kita sendiri masih terus kita kembangkan. Polda akan tetap membuka diri terhadap semua informasi, tentu saja nanti kita uji bersama dan tindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Di dalam penyidikan ada tata cara yang diatur dan ada proses yang yang juga harus sesuai dengan aturan hukum sehingga nanti bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan,” ujarnya.
Kapolda NTT Pastikan Pasal Terberat kepada Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak




