Residivis Pencurian Dibekuk Polres Labuan Bajo

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Tim Jatanras Komodo yang dipimpin AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan seorang residivis kasus Curas (Pencurian disertai Kekerasan) berinisial MN (40) warga Tana Bingu, Kabupaten Sumba Barat Daya yang saat ini berdomisili di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Minggu (28/11/2021) malam sekira pukul 20.45 WITA.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/191/XI/2021/SPKT/NTT/Res Mabar/Polda NTT, terkait kasus pencurian disertai kekerasan yang menimpah korban HH (17) beberapa waktu lalu di objek wisata Pantai Kelumpang Labuan Bajo.