Pecatan Anggota Polda NTT Kasus Asusila Ajukan PTUN, Polda NTT Siap Hadapi

DETIKDATA, KUPANG – Seorang pecatan anggota Polri bernama Johanes Imanuel Nenosono berpangkat Bripda menggugat Kapolda NTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Gugatan itu dilayangkan yang bersangkutan lantaran tak menerima diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari dinas Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H pada hari Sabtu (20/11/2021).

“Ini sebagaimana Surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang nomor : 33/G/2021/PTUN-KPG tanggal 10 November 2021,” ujar Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.