DETIKDATA, RUTENG – Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku Pencuri Kendaraan Bermotor (curanmor) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong. Senin (15/11/2021) pukul 03.00 WITA.
Hal ini disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.Ik, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa.
Para pelaku diantaranya SMG (19), FH (18), RP (21) dan FN (19). Kronologi kejadian bermula pada Senin, (15/11/2021) sekitar di tempat kost di Wae Buka Kelurahan Tenda, Pelaku SMG sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar dan pelaku langsung diamankan di TKP.
Selanjutnya unit Jatanras, Sat Reskrim polres Manggarai langsung menjemput pelaku S M G di TKP. Dari hasil pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku tidak beraksi sendiri melainkan ada beberapa orang teman pelaku. Untuk itu unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sekitar pukul 09.00 WITA para pelaku berhasil diamankan di kost yang berada di Tenda, Kelurahan Tenda dan di Kelurahan Bangka Nekang.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa para pelaku selain mencuri sepeda motor juga melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda yaitu di Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Cibal dan Kecamatan Satarmese.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 unit sepeda motor, 1 speaker aktif, 1 mesin honda, 1 roda ban sepeda motor beserta velknya, dan barang bukti lain berupa rokok sebanyak 10 slot yang telah habis digunakan oleh pelaku.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mako Polres Manggarai dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum. (DD/R)