Peluncuran Perdana Sistem Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Berbasis Online di Kabupaten Sumba Barat 

DETIKDATA, WAIKABUBAK – Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH melaunching Sistem Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Berbasis Online, Kamis (09/09/2021) bertempat di Rumah Sakit Kristen Lende Moripa.

Data kependudukan merupakan salah satu informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Database kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Pada masa sekarang ini, data kependudukan merupakan suatu hal yang penting dan harus dilengkapi karena dipergunakan mulai dari keperluan mendapatkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan nasional, alokasi anggaran hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Hal tersebut yang dikatakan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH dalam sambutannya.

Namun, lanjutnya lagi, kepemilikan rata-rata akta kelahiran di setiap kecamatan tidak ada yang berada di angka 7096. Hal tersebut tentunya belum mencapai target nasional. Bahkan di salah satu kecamatan yaitu Kecamatan Laboya Barat, angka kepemilikan arta kelahiran berada di bawah 5096.

Permasalahan yang dominan adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Untuk mengatasi permasalahan dominan yang ada, maka pada hari ini akan diluncurkan/diresmikan Sistim Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Berbasis Online bagi Masyarakat Sumba Barat melalui Aplikasi “SIMPEL ALAMAT LINE”, 

“Saya sangat berharap, inovasi dari proyek perubahan ini dapat membangun sebuah sistem pelayanan yang cepat, tepat dan terintegrasi berbasis online dengan sumber daya lokal guna mempercepat dan mempermudah pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kabupaten Sumba Barat,” pungkas Yohanis.

Menurutnya lagi, “SIMPEL ALAMAT LINE” ini dibangun sebagai sebuah respon terhadap tuntutan akan hadirnya layanan Disdukcapil Kabupaten Sumba Barat sebagai institusi yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan kependudukan yang menjadi kewenangan daerah dan dalam kesempatan itu, diberikan Akta Kelahiran secara simbolis oleh Bupati Sumba Barat.

(DD/D)