DETIKDATA, WAIKABUBAK – Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH., Launching Pelaksanaan Penyaluran Perdana Bantuan Beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (29/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis menyampaikan bahwa, penyaluran beras kali ini harus cepat dan tepat sasaran, dan pembagian beras kepada KPM harus tetap mengikuti protokol kesehatan pengendalian penyebaran Covid19.
“Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat harus menentukan dan menetapkan titik-titik pembagian beras per dusun dalam desa untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. Saya tegaskan kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan pengawasan pada saat penyaluran dan pembagian beras di wilayah masing-masing,” tegas Yohanis.
Kebijakan pemerintah memberikan bantuan sosial berupa beras 10 Kilogram per Kelompok Penerima manfaat (PKM) sejalan dengan Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19.
Sasaran penyaluran dan pembagian beras PPKM tahun 2021 di Kabupaten Sumba Barat adalah kepada kelompok penerima manfaat sejumlah 16.627 KPM dengan kelompok penerima manfaat bantuan sosial tunai sebanyak 3.668 KPM dan Kelompok penerima manfaat Program keluarga harapan sebanyak 12.985 KPM.
“Sebagai tahap awal pada hari ini akan disalurkan bantuan beras ke wilayah Kecamatan Kota Waikabubak dengan Jumlah penerima sebanyak: 2.756 KPM,” jelas Yohanis.
Bupati Yohanis juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Bulog Sumba Barat yang telah menyediakan beras, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat bersama seluruh staf yang telah menyediakan data KPM dan semua pihak yang telah membantu dan turut berpartisipasi dalam Kegiatan Launching bantuan beras PPKM tahun 2021 ini.
“Semoga dengan launching bantuan beras PPKM 2021 hari ini dapat membantu dan mengurangi beban masyarakat dalam situasi pandemik Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat,” pungkas Yohanis. (DD/D)