Bupati TTS Tutup Sementara Sejumlah Pasar

DETIKDATA, SOE – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menutup sementara sejumlah Pasar di Kabupaten TTS, NTT

Hal ini dilakukan melalui Surat Edaran dengan Nomor: Bapenda.33 01.01/235/2021 tentang Penutupan sementara, Pasar Tradisional, Pasar Mingguan dan Pasar Harian Desa sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (25/06/21).

“Untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, demi keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi maka mulai tanggal 28 Juni 2021 semua pasar tradisional, pasar mingguan dan pasar harian desa di seluruh Wilayah Kabupaten TTS ditutup sementara waktu sampai tanggal 28 juli 2021,” isi surat tersebut.

Surat Edaran Bupati TTS (Foto: DD)

Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. minta perhatian dari para Camat agar segera kordinasi di Kecamatannya untuk menyebarkan penegasannya.

“Dimintakan perhatian para Camat agar segera berkordinasi dengan Danramil/Danposramil, Kapolsek/Kapospol, dan jajarannya para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan penegasan ini dan menindak lanjuti dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya.

Pasar – pasar akan dibuka kembali pada waktu yang ditentukan atau pada waktu lain yang telah menunjukan grafik penyebaran Covid-19 menurun.

“Pasar tradisional, pasar mingguan/pasar harian Desa akan dibuka kembali pada tanggal 29 Juli 2021 dan atau pada waktu lain yang akan ditentukan kemudian apabila trend penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTS telah menunjukan grafik yang menurun/melandai,” tulis Epy Tahun sapaan karibnya. (DD/YK).