Perkelahian Antar Kampung di Ende Dibubarkan Polisi

DETIKDATA, ENDE – Menindaklanjuti perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan premanisme di wilayah hukum Polda NTT, jajaran Polda NTT gencar melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat yang dianggap berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B.,S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah presiden RI, Ir H Joko Widodo kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan Pungli di wilayah Indonesia dan juga perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas premanisme dan Pungli di seluruh wilayah Indonesia sesuai surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan.

“Kapolda NTT telah meminta jajaran Polda NTT untuk tindak tegas, jangan kompromi dengan premanisme dan pungli di wilayah Nusa Tenggara Timur” ujar Kabidhumas Polda NTT, Senin (28/6/2021).

Begitu juga dilakukan Polres Ende, dalam rangka memberantas premanisme di wilayahnya jajaran Polres Ende gencar melakukan sejumlah kegiatan patroli.

Seperti terpantau pada hari Minggu (27/6/2021) Personel Polres Ende yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Ende IPTU Julius Ronny N. Gonstal, S.H. melakukan teguran dan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang masih berkumpul di sekitar pertokoan pasar Wolowona Jln. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Melintasi depan RSUD Ende, Polisi juga membubarkan perkelahian antar sekelompok pemuda dari Desa Gheoghoma, Kecamatan Ende dengan Pemuda dari jalan Anggrek Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah.

“Kami amankan seorang pemuda berinisial YMVD (17) yang ikut serta melakukan perkelahian ke Mapolres Ende dan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan lalu dipulangkan ke orangtuanya” ujar Kasat Sabhara Polres Ende IPTU Julius Ronny N. Gonstal, S.H.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polda NTT. (DD/TN)