Pemaparan Laporan Hasil Riset Pemilihan Bupati dan Wabup Belu 2020

DETIKDATA, ATAMBUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu, membuka kegiatan Laporan dan Publikasi Hasil Penelitian/Riset Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, di Aula kantor KPU kabupaten Belu. Selasa (25/05/21)

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Belu, pejabat yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Belu.

Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, S.Sos mengatakan setelah kita menyelesaikan pilkada kami diperintahkan secara hierarkis melalui surat dinas Ketua KPU RI nomor 237 tanggal 18 Maret 2021 perihal Kegiatan Kajian dan Riset Pelaksanaan Pemilihan Serentak. Untuk itu setelah tahapan seluruhnya selesai kita harus menghasilkan satu output yaitu sebuah kajian ilmiah riset dengan topik tentang pemutakhiran data pemilih karena pemilih DPT-B yang memilih menggunakan KTP cukup banyak di Kabupaten Belu.

“Kalau presentase dari Pilnas 6.000 lebih dan Pilkada sekarang angka trendnya masih cukup yaitu 4.000 lebih ini angka yang menunjukkan bahwa pemilih yang menggunakan KTP ini masih cukup tinggi di Kabupaten Belu,” kata Mikhael.

Lanjut Mikhael, kita patut berbangga karena dalam pesta demokrasi kali ini merupakan prestasi tertinggi dalam sejarah pilkada dan pilnas, prosentase pemilih dalam pemilihan itu mencapai 83% ini tertinggi kedua di NTT setelah Kabupaten Malaka. Partisipasi pemilih dalam pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat telah sadar untuk mau menggunakan hak pilihnya dibandingkan pemilu legislatif 2019 yang capaiannya tidak mencapai 83% hanya 73%. Untuk itu angka 83% ini sangat mendorong untuk kita bekerja lebih giat lagi terutama stakeholder yang ada baik pemerintah maupun non pemerintah. Dengan harapan angka 83% ini bisa dipertahankan dan tentunya ini merupakan kerja keras kita semua.

 

“Karena itu kami perlu dukungan dari berbagai elemen sehingga kedepannya semua pihak bisa mendukung kegiatan-kegaiatan yang di lakukan oleh pihak KPU dalam hal ini kegiatan kajian/Riset,” ucap Mikhael.

Diakhir sambutan Mikhael berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat untuk semua dan dapat dipublikasikan untuk masyarakat Kabupaten Belu.

Pemaparan laporan dan hasil penelitian/Riset pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dari ketua Tim Riset Laporan Hasil Penelitian Bupati dan Wakil Bupati Belu, Medan Yonathan Mael, S.IP, M.Si dengan materi Analisis Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belu Tahun 2020. (DD/MA)