DETIKDATA, WAIKABUBAK – Polres Sumba Barat melakukan pemusnahan Miras di Halaman Polres Sumba Barat, NTT. Rabu (12/05/21).
Kegiatan pemusnahan dihadiri Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH. Gelar yang merupakan hasil kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Sumba Barat dihadiri Kapolres Sumba Barat, Kasdim 1613, Penjabat Sekda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, Kalak BPBD, Kasat PolPP dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Hukum, Direktur RSUD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jajaran Polres Sumba Barat.
Pada kesempatan itu Bupati Yohanis memberikan apresiasi kepada Kapolres Sumba Barat dan jajarannya yang selalu sigap mengawasi peredaran miras.
“Saya sangat mendukung program Bapak Kapolres bersama jajaran yang telah bekerja keras. Dan kami sebagai Pemerintah Daerah siap mendukung,” ujar Yohanis.
“Kami juga akan segera membentuk tim untuk pemusnahan peredaran miras di daerah ini,” tegasnya.
Yohanis juga meminta dukungan forkompinda dan semua elemen masyarakat untuk bersama menumpas peredaran miras, karena kita tau pengaruh miras sangat meresahkan masyarakat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras untuk keamanan di Kabupaten Sumba Barat,” ucap Yohanis.
Sementara Kapolres Sumba Barat, AKBP. FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H pada kesempatan itu melaporkan bahwa total minuman beralkohol jenis peci yang diamankan oleh Polres Sumba Barat yaitu sebanyak 6.703 liter berasal dari Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan oleh peserta yang hadir. (DD/HS)