DETIKDATA, KUPANG – Sejumlah aktivis Anti Korupsi NTT yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK) NTT dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengungkap masalah pokok dalam kasus dugaan korupsi MTN di Bank NTT yang diduga menelan kerugian senilai Rp.50 Miliar.
Keterangan yang diterima media ini pada Kamis sore (23/12/2021) merilis, pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bank NTT diantaranya;
Pertama, investasi pembelian MTN tersebut dilakukan tanpa didahului analisa kelayakan/due diligence atau uji tuntas.
7 Masalah Pokok dalam Dugaan Korupsi MTN Bank NTT
