2 Terduga Pelaku Penganiayaan di WaterFront Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Tersangka

“Tadi malam, sudah kita tetapkan 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama melakukan penganiayaan terhadap MJ (29) sebagai tersangka dari 8 orang yang diamankan,” ucapnya.

Untuk 6 orang lainnya, AKP Ridwan mengatakan, Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan sebagai saksi.

“Dari 6 itu, 3 orang untuk sementara kami pulangkan dan wajib lapor setiap hari sedangkan 3 orang lainnya masih diamankan di Polres Mabar,” pungkasnya.