2 Mahasiswa di Palak, Pelaku Diduga Buronan Polres Belu

DETIKDATA, ATAMBUA – Dua mahasiswa Universitas Negeri Timor (UNIMOR) mengaku di palak oleh oknum yang diduga buronan Polres Kabupaten Belu di Desa Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu, NTT. Senin (23/08/21).

Kejadian tersebut sekira pukul 11.30 WITA, saat itu korban berinisial FT dan AO yang melintas dari Atambua ke Kefamenanu menepi disekitaran kawasan Desa Sukabitetek Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu yang kini dipenuhi rumah-rumah panggung tersebut tiba-tiba didatangi dua pemuda yang merupakan pelaku palak yang sama sekali tidak mereka kenali.

“Kami duduk di itu sumur bor itu di desa Sukabitetek yang lopo-lopo itu, mereka datang langsung ajak kenalan tanya-tanya nama begitu,” cerita FT dan AO mengenang kembali kejadian tersebut.

Tidak lama berselang FT dan AO dipaksa untuk membeli sebotol bir, namun kedua korban yang hanya memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan pulang tidak mau memberi uang namun, karena di paksa berulang-ulang dan korban yang tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Korbanpun terpaksa memberikan uang pecahan sebesar lima puluh ribu rupiah.

“Karna kami cerita-cerita itu jadi dong (mereka) suruh kami ko beli minuman bir 1 botol , padahal kami tidak ada uang tapi dong (Mereka) minta uang terus, suruh beli sudah -beli sudah, jadi terpaksa kasih sudah karena kami juga tidak mau to kalo ada hal-hal yang tidak kami inginkan. Jadi kami kasi mereka uang lima puluh ribu rupiah katanya hanya beli satu botol tau-taunya mereka beli semua hanya kasi pulang lima ribu rupiah dan juga paksa kami ikut minum, minuman keras tersebut,” kata FT

Selain itu AO teman FT juga mengaku sempat diintrogasi oleh pelaku berinisial T, keduanya disangka jurnalis, namun keduanya mengatakan keduanya hanya mahasiswa sehingga keduanya kembali dimintai uang sebesar sepuluh ribu rupiah.

“Mereka juga sempat tanya, kalian Wartawan ?, atau kalian Frater ? , tapi kami jawab tidak jadi sudah dong (mereka) minta tambah uang lagi sepuluh ribu rupiah karna uang sisa 20.000 ribu dan kami juga tidak mau terjadi hal-hal yang kami inginkan jadi sudah itu uang sisa Rp. 20.000 itu kami kasih tambah suda kepada mereka, karna dia (pelaku) juga sudah mulai cerita tinggi dan juga menunjukan bekas-bekas tusukan pada badannya jadi sudah kita kasih lagi itu uang dua puluh ribu,” cerita FT lagi

Setelah kejadian tersebut berdasarkan pengakuan FT dan AO, Keduanya sempat menghubungi saudara FT yang kebetulan berada didekat kampung tersebut, mereka malah terkejut pasalnya pelaku diduga adalah buronan keras Polres Belu yang diduga ada hubungannya dengan kasus pembunuhan di salah satu desa di Kabupaten Belu.

“Habis kasih uang Rp.20.000, mereka pergi beli kami ambil kesempatan lalu jalan sudah setelah itu, jadi kami sempat telfon saudara-saudara saya yang dekat situ, hanya saudara bilang dia itu buronan keras Polres di Kabupaten Belu,” pungkas FT.

Selain memalak kedua korban, pelaku juga Kembali memalak salah satu warga disekitaran mereka dan juga menahan dan memalak salah satu Bus Sinar Gemilang jurusan Kupang-Atambua yang saat itu melintasi jalan tersebut ke Atambua.

Kedua korban yang telah memberikan uang sebesar enam puluh ribu rupiah tersebut berharap Polres Belu dapat meringkus pelaku di sekitaran Kawasan tersebut sebab pelaku beraksi di sekitaran lokasi yang ramai dilintasi warga agar tidak ada lagi korban yang lain-lain lagi. (DD/YM)