“Saya bawakan sedikit mengenai ibu kota baru, tapi jangan dilihat fisiknya. Karena kita berpindah ke sana merubah cara kerja birokrasi kita agar efisien dan lebih baik,” tandas Jokowi.
Terkait pembangunan infrastruktur di IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa, masih menunggu Rancangan Undang-Undang dituntaskan.