“Sebagai contoh, mereka pertanyakan kenapa surat suara yang rusak lebih banyak dari yang lain, itu tidak masuk akal, kan hanya hal teknis saja, yang kedua terkait dengan masalah tidak sosialisasi itu juga kan saat kampanye sudah dilakukan. Tetapi pengaduannya tetap kita terima, jadi besok akan dilaksanakan penyelesaian sekitar lima desa,” ujarnya.
Terkait persoalan di Desa Oebesi, Charles mengatakan bahwa perlu ada pembuktian.
“Soal terjadinya hujan batu saat seusai pemilihan ya saya pikir itu perlu kita buktikan juga karena tidak bisa hanya dengan bicara,” katanya.
Charles berharap, pelaksanaan pilkades tahun 2021 untuk 56 Desa di Kabupaten Kupang berjalan dengan sukses.